Posted on / by / in Opini

Filsafat Kerja Masyarakat Minangkabau

Salah satu yang selalu menarik di Minangkabau ini
ialah selalu adanya usaha untuk memberikan makna terhadap kenyataan
yang mengitari diri berdasarkan paradigma adat
yang dianggap masih tetap berlaku.
(Taufik Abdullah)

Kerja secara filsafat merupakan realisasi diri manusia sepenuhnya dalam hidup ini. Selain itu dalam faktor produksi, kerja ditinjau dari ekonomi politik merupakan bentuk interaksi manusia merubah nature untuk membentuk culture, sementara secara sosiologisnya kerja adalah relasi sosial pertama, dimana bekerja berati bekerja sama. Disinilah kerja merupakan eksistensi manusia yang paling pokok dalam merealisasikan sejarah hidupnya.

Kerja produksi merupakan sejarah pertama yang membentuk karakteristik masyarakat/formasi sosial yang kemudian saling mempunyai relasi sosial yang menciptakan strata sosial dalam masyarakat. Ada dua tipologi kerja produksi; yang pertama adalah kerja yang koorporatif dimana antar subjek tidak ada yang saling berposisi sub-ordinasi sementara kerja kedua adalah kerja yang menciptakan karakteristik sub-ordinasi pemilik (The Have) terhadap subjek yang menjadi pekerja (The Labour) .

Dalam sejarah perkembangan masyarakat Indonesia merupakan suatu perkembangan yang kompleks ditinjau dari ekonomi-politik corak produksi dan formasi sosial yang membentuk masyarakat. Dimana kultur produksi agraris yang masih feodal dicangkok oleh para kolonial Belanda yang membawa corak produksi berdagang diawal dan kemudian berkembang menjadi masyarakat industri yang kapitalistik. Disinilah terjadi pergeseran-pergeseran pola produksi dan relasi kerja dalam masyarakat Indonesia. Pertama tergambar dalam novel Machavellar dimana seorang pekerja kebun pada tuan tanah yang selama ini bekerja diberi sebagian hasil garapannya oleh si pemilik dengan istilah maro . Ketika Belanda datang si pekerja kebingungan hasilnya diambil semua dan dia mendapat bayaran atas keringat dan kerjanya dengan upah(uang). Disinilah masyarakat industri baru dikenal di Indonesia, dimana masyarakat kapitalis primitif sebelumnya dalam bentuk markantilis/perdagangan masih terlokus di daerah-daerah pesisir.

Setelah meninjau historis dalam konteks masyarakat Indonesia secara umum, maka dalam meng-ekplorasi gagasan yang jauh lebih mikro dalam konteks masyarakat Minangkabau merupakan bagian dari Indonesia yang memiliki identitas sebagai masyarakat markantilis atau Cina -nya Indonesia, akan kita tilik dari corak produksi dan formasi sosial masyarakat Minangkabau atau Sumatera Barat-nya sebagai basis historis dan teoritis.

Dalam konsep kepemilikan masyarakat Minangkabau memiliki dua aturan; yang pertama adalah tanah kaum yang dimiliki secara komunal, serta harta pusaka yang bersifat matrilinial dan harta pencaharian yang diturunkan oleh Ayah kepada anaknya. Dalam kepemilikan masyarakat Minangkabau sangat ketat dimana tanah atau harta pusaka tidak boleh diperjual-belikan, apalagi tanah kaum atau kepemilikan adat merupakan suatu hal yang dikelola secara bersama.

Dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan terhadap pergeseran pola produksi masyarakat Minangkabau terlihat jelas pada fase tanam paksa 1908-1912 terjadi, dimana rakyat disuruh menanam tanaman komersil seperti karet, kopi, dan kelapa. Disinilah kata Schrieke masyarakat Minang mulai mempunyai mentalitas pedagang.

Suatu revolusi dalam semangat yang serupa dengan yang terjadi pada periode kapitalisme awal di Eropa seperti yang ditunjukkan oleh Max Weber dan Sombart. (Schieke, 1955:98)

Bersamaan dengan hal ini terjadi pergeseran nilai (baca: corak produksi) dan strata sosial baru dalam masyarakat, sehingga dengan tepat Geertz mengemukakan (1976:133)

Dalam dua dasawarsa dari perjumpaan yang kurang akrab dengan kapitalisme Eropa itu, petani ladang Minangkabau telah berubah menjadi pedagang pengejar keuntungan yang terjerat erat-erat dalam tali-temali keuangan – suatu hal yang tak pernah dapat dicapai oleh petani sawah Jawa, yang sudah lebih dari seabad lamanya harus berjuang membanting tulang untuk bisa sekedar hidup.

Nah, disinilah kita dapat mengeksplorasi dalam berbagai tinjauan, secara sosiologis perkembangan sejarah masyarakat Minangkabau terjadi sesuatu hal yang unik, dimana banyak asumsi yang menjelaskan bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat pendatang dan tidak ada suatu kelompok pendatang atau penduduk asli yang dominan terhadap yang lainnya. Layaknya tanah merdeka dan ditempati bersama-sama oleh para pendatang yang beragam pula sehingga dalam konsep kepemilikan kaum atau adat ia lebih bersifat komunal. Dalam hal pameo sering orang menyebutkan:

Orang batak dengan ciri khas rahang yang besar, orang jawa dengan mata yang agak sipit dan muka loncong, orang palembang dengan kulit putih hampir mirip Cina sementara Orang Minangkabau sulit untuk melihat kesamaan genetis karakteristik fisik dan paras yang mengarah pada penunjukan suatu perwakilan umum terhadap identitas.

Masyarakat Minangkabau ditinjau dalam tinjauan historis feodal-nya tidaklah merupakan suatu hal yang lahir dari proses pergeseran pola produksi dari masyarakat perbudakan menuju kepemilikan tuan-tuan tanah, tidaklah begitu. Feodalisme atau masa kerajaan di Minangkabau lebih bersifat politis karena ada penundukkan daerah atau kawasan oleh Majapahit terhadap Minangkabau. Dalam prosesi inipun Minangkabau tidak ditundukkan dengan per-perang-an namun dengan negosiasi politik yang melahirkan kekuasaan kerajaan Pagaruyung tidak begitu hegemonik. Karena secara kepemilikan atau sistem kultural masih tetap memakai pola komunal untuk harta kaum dan matrilinial dalam harta pusaka. Secara politis juga keberpihakan kerajaan Pagaruyung serta kaum Adat pada pemerintahan VOC lebih menimbulkan kontradiksi yang memaksa masyarakat Minang untuk melakukan perlawanan. Dalam perspektif geopolitis kerajaan merupakan sentrum kekuasaan yang akan menjadi titik utama dari pemerintahan, ekonomi, serta interaksi masyarakatpun tidak terbukti dengan demografisnya kerajaan Pagaruyung yang jauh terpencil di Batusangkar serta kalah populer dengan kota-kota pesisir seperti Padang atau Pariaman serta daerah Luhak yang jauh di dalam yaitu Bukittinggi.

Disinilah dapat ditinjau secara kritis bagaimana komparasi antara Jawa yang memiliki struktur produksi dan politik yang foedal seperti apa yang dijelaskan oleh Greertz diatas, yang membedakan loncatan perkembangan masyarakatnya secara produksi. Dalam masyarakat Minangkabau yang tidak melewati fase feodal meloncat pada fase markantilis atau kapitalisme primitif disini dapat kita tinjau relasi tenaga produktif dengan alat produksinya yang untuk pembahasan kali ini lebih fokus pada karakteristik kerja masyarakat Minangkabau.

Pola Produksi dan Munculnya Kelas Pedagang

Tenaga produktif yang tersingkirkan oleh faktor produksi akan lebih banyak mencari peluang diluarnya, disinilah sebenarnya identitas atau pola ekonomi politik masyarakat terbentuk. Dalam masyarakat pra feodal apalagi ditegaskan dengan pola matrilinial dimana dominasi perempuan atas kepemilikan alat produksi dan segaligus menjadi tenaga produktif yang menggarap lahannya telah membuat kaum laki mencari peluang lainnya. Dalam masyarakat Minangkabau tradisi perantauan dimulai dari gejala tersingkirnya tenaga produktif dalam proses produksi. Sebab akan banyak pengangguran yang akan tercipta di kampung halaman bila tidak mencari pekerjaan yang lainnya. Masyarakat Minangkabau juga terstimulus oleh pandangan hidup mereka yang mengatakan alam terkembang jadi guru, dimana mereka dituntut untuk belajar dan hidup juga di luar negerinya sehingga dituntut untuk mempunyai daya adaptasi dan interaksi yang organis dan instant. Hal ini mengakibatkan tidak banyak dilakukannya pembukaan lahan baru dalam lima puluh tahun terkhir ini. Apalagi opini atau mindstream masyarakat Minangkabau yang tidak mau kerja kasar atau fisik telah membuat kosong beberapa kerja secara fungsional, faktor inilah salah satunya yang membuat migrasi atau transmigrasi penduduk dari daerah lain semakin massif untuk mengsisi kerja-kerja seperti buruh kereta api, bangunan, dan lainnya. Disamping faktor budaya yang permisif dan demokratis terhadap budaya manapun.

Kecendrungan kerja masyarakat Minangkabau yang tersinggirkan dalam proses produksi ini karena tidak memiliki SKILL untuk membuka lahan baru dalam produksi agraris apalagi membuka industri rumah tangga (gilda) seperti masyarakat Eropa yang mampu untuk meningkatkan tenaga produktif untuk mempunyai skill dan alat produksi yang terus berkembang seperti apa yang terjadi di Inggris dengan penemuan mesin uap sebagai cikal-bakal masyarakat industrialis. Disinilah pilihan kerja untuk tetap menjadi kapitalis primitif yaitu pedagang apalagi dengan kemampuan merantau dan berjualan apapun menjadi karakteristik kerja yang tidak memerlukan skill yang unggul dan lama. Selain itu berdagang atau berjaja masih tetap menjamin pemeliharaan watak kebebasan untuk menetukan langkah sendiri yang tidak ter-sub ordinat oleh orang lain.

Lebih baik jadi kepala semut dibandingkan ekor gajah atau lebih baik jadi tuan kecil dibandingkan budak besar

Kecendrungan karakteristik berdagang ini dituntun oleh budaya verbal (petah-petitih) dan prosa dalam masyarakat Minangkabau sebab budaya tulisan baru ditemukan dalam fase masyarakat feodal, sebab bentuk hegemoni atau dominasi terhadap interpretasi sejarah kekuasaan raja menjadi penting. Sampai sekarang dengan jaringan para pedagang Minangkabau yang mengusai sektor informal atau kaki lima yang seharusnya akan bertransformasi progresif juga tidak terbukti. Soeharto pernah menggalakkan program GEBU MINANG (Gerakan Seribu) yang memotivasi masyarakat perantauan minang untuk mengumpulkan seribu setiap hari-nya dan akan dikelola sebagai bentuk koperasi atau lebih maju bank (kapitalis finance). Beberapa cacatan yang perlu digarisbawahi dimana dalam proses transformasi menuju masyarakat kapitalis yang maju tidak memenuhi prasyaratnya. Dalam bentuk yang ekstrim seorang kriminolog putra Minangkabau sendiri Amilijoes Sa’danoer menandaskan karena pendidikan yang rendah dan tidak mempunyai skill akhirnya pekerjaan yang di kampung halaman tidak diterima dan akhirnya diterima, apalagi persaingan ekonomis di kota-kota besar seperti Jakarta dimana kemiskinan menciptakan tradisi kejahatan dan disinipun para perantau Minangkabau tidak terelakkan untuk ambil peran. Cuma peran yang jauh lebih cerdik dan bersih saja dimainkan dengan memilih menjadi copet, tidak menjadi perampok atau maling yang secara vis avis akan berkontradiksi secara fisik.

Kerja Intelektual Sebagai Patokan Kemuliaan

Karakteristik kerja yang cukup mengesankan bagi budaya emas Minangkabau adalah kerja inteklual-nya. Karakter yang kedua ini memiliki akar historis yang panjang dan kental sekali sampai sekarang walaupun tinggal puing-puing kejayaannya masih bisa terlihat seperti mayat dalam kuburan. Kultur petatah-petitih dan kaba yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai intelegensia, yang dipandang sebagai takdir historis kelebihan manusia dibandingkan mahluk lainnya serta terhadap infrastruktur lainnya seperti tenaga fisik atau kekuatan fisik. Keunggulan fisik atau kekuataan fisik acap kali diidentikkan dengan hewan, sementara watak cadiak candokio (intelek) acap kali tercermin dari kefasihan dalam bertutur kata. Pentingnya kerja intelektual ini termanifeskan dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau dimana pengambilan keputusan selalu memakai musyawarah untuk mufakat. Sistem sosial-politik musyawarah untuk mufakat adalah mekanisme dimana mencari persesuaian, perbedaan pendapat yang di-dialog-kan serta mencari kata mufakat. Disinih masyarakat Minangkabau selain memaknai kekerasaan fisik yang cendrung kurang manusiawi serta kondisi sistem sosial politik yang dialogis dan egaliter yang tidak membuat banyak masyarakat Minangkabau tidak menjadi serdadu atau militer.

Ada dua hal yang dilakukan masyarakat Minangkabau untuk pergi merantau, selain pedagang yang sudah sedikit-banyaknya dibahas diatas adalah belajar atau pergi menuntut ilmu. Tradisi ini sebenarnya dalam klasifikasi kelas sosial adalah golongan yang berpunya atau kelas menengah atas. Tidak jarang beberapa tokoh besar Indonesia dari Minangkabau merupakan jebolan luar negeri seperti Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka, Abdul Muis, Moehamad Hatta, Agus Salim. Juga beberapa tokoh pelopor kebangkitan Islam Padri yang banyak terpengaruh oleh pemikiran Timur Tengah. Sementara untuk Konteks internal Minangkabau mempelopori beberapa pilar-pilar pendidikan Indonesia seperti INS Kayutanam yang didirikan M Syafei pada tahun 1926, Perguruan Thawalib dan Dinyah Putri di Padangpanjang yang pertama sekali mengajarkan ilmu-ilmu sekuler di lingkungan agama, sekolah guru di Bukittinggi yang mencetak banyak pemikir dan tokoh pergerakan. Disinilah Minangkabau sangat kondusif bagi tradisi intelektual yang progresif dimana pada masa 1945-1965 terjadi dialektika pemikiran agama Islam dan Sosialisme yang mewarnai pemikiran mereka. Bagaimana kegemilangan Kotogadang di Bukittinggi yang mempunyai 1000 orang dokter-dokter di Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa orientasi kelas menengah atas Minangkabau dalam eksplorasi intektual adalah titik pijak penting dalam tradisi Minangkabau.

Posisi Engku Syafei Dalam Dekonstruksi Masyarakat Lewat Pendidikan

Keberadaan INS Kayutanam sekarang mungkin tidak sebesar sejarah dan jasanya akan kemerdekaan Indonesia dan pembangunan karakteristik masyarakat. M Syafei nama itulah tokoh sentral dibalik transformasi sosial besar dan dialektika masyarakat Minangkabau dalam memecahkan tantangan zamannya dan mengisi pembangunan resourches manusia-nya. INS Kayutanam hadir pada posisi kritik fundamental terhadap masyarakat Indonesia umumnya dan Minangkabau khususnya. Posisi kritik yang berseberangan dengan karakter pendidikan umum yang menghamba sebagai juru ketik atau posisi birokrasi baik di zaman kolonial ataupun kondisi transisi pasca kemerdekaan bahkan sampai sekarang tentang orientasi primitif dari kaum terpelajar Indonesia yang sesat.

M Syafei hadir dalam Tiga Dimensi pendidikan yang komprehensif dalam membangun manusia Indonesia yang progresif dan tangguh. Dimensi spiritual dan seni dalam basis kepercayaan, emosional dan daya imaji manusia yang kreatif dimensi akal budi sebagai cerminan kekuatan pikiran manusia dalam memecahkan persoalan hidup dan ilmu pengetahuan akademik serta dimensi keterampilan produktif atau teknik dalam menciptakan manusia yang aktif berkarya dan berproduksi sesuai dengan alam-nya. Pada posisi inilah INS Kayutanam hadir sebagai bangunan utuh dari pendidikan yang paripurna dalam menjalankan 3 sekolah umum dalam satu ruang pendidik asrama seperti tradisi pesantren, sekolah umum dan sekolah teknik.

INS Kayutanam dalam prakteknya mencoba menjungkirbalikkan tradisi produksi masyarakat dunia ketiga yang terbelakang dan tertinggal dalam posisi ilmu pengetahuan serta teknologi. Dekonstruksi karakter masyarakat yang tidak produktif menjadi produktif inilah yang ingin dicapai oleh Engku Syafei sebagai pendidik yang banyak mempelajari Eropa dalam pembangunan masyarakatnya.

Dalam posisi teori dan praktek INS Kayutanam setidak-tidaknya Engku Syafei telah membuktikan bahwa kemunduran industri nasional dan industri Sumatera Barat hancur luluh lantah diserbu oleh Neo-liberalisme.

“Berproduksi di setiap rumah tangga, jangan hanya bisa berkomsumsi karena kalau konsumsi lebih tinggi dari produksi maka yang ada hanyalah hutang dan korupsi”

Senyata-nya pelajaran dari Engku Syafei telah melanda masyarakat Indonesia umumnya dan Minangkabau khususnya dengan cacatan nomor wahid sebagai negara penghutang dan penuh sesak oleh koruptor.

Penutup

Dalam dua kutub besar dapat digambarkan bagaimana lahirnya kerja berdagang akibat seleksi tenaga produktif yang tidak memiliki skill dan harus merantau untuk mencari pemenuhan eksistensi hidupnya di luar kampung halaman yang lebih banyak merupakan cita-cita kelas bawah dalam mencari pekerjaan di luar keluarga dan kampung halaman, entah apapun pekerjaannya dan paling ekstrim adalah tindakan kriminalitas.

Sementara kerja intelektual adalah realisasi diri kelas menengah-atas Minangkabau yang menyisakan banyak puing-puing ke-emas-an serta sampai sekarang masih terus bergulir.

Dalam filsafat kerjanya masyarakat Minangkabau lebih menonjolkan sisi intelektual/intelegensi yang lebih meninggalkan kerja kasar dan kekerasaan fisik jikalau diperbolehkan memilih. Tetapi bukan untuk konteks kontemporer sebab jangan untuk berdagang, untuk jadi buruh bangunan saja sudah sulit!

Daftar Pustaka:
1. Dialektika Minangkabau dalam Kemelut Sosial dan Politik, Genta Singgalang Press1983
2. Alam Ta Kambang Jadi Guru, A A Navis, Grassindo
3. Copet dan Sistem Sosial Minangkabau suatu Perbincangan Permulaan, Amilijoes Sa’danoer
4. Kesempatan Kerja dalam Pembangunan bagi Minagkabau, Hendra Esmara
5. Minangkabau Dalam Dialektika Kebudayaan Nusantara, Muctar Naim
6. Ekonomi Politik strukturalis, Bintang bersinar, 1960

Tinggalkan Balasan