Posted on / by Willy Aditya / in Berita

NasDem: Ada Anggota DPR yang Takut RUU Perlindungan PRT Disahkan

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyatakan ada kelompok di DPR yang merasa ketakutan akan formalisasi PRT lewat terbitnya Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan PRT.

“Kalau yang saya dengar, ketakutan dalam kondisi seperti ini adalah akan ada formalisasi PRT,” kata Willy dalam diskusi daring Pentingnya Kehadiran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Rabu, 22 Juli 2020.

Willy mengatakan ada relasi sosio-kultural masyarakat Indonesia yang mengedepankan asas kekeluargaan, seperti dalam budaya Jawa ada istilah ngenger atau menumpang tinggal di rumah kerabat atau orang lain.

Ia mengatakan banyak pihak-pihak dalam DPR yang menginginkan sifat informal ini untuk terjaga, karena memberikan fleksibilitas dalam relasi pemberi kerja dan PRT.

Demi mengakomodasi sifat fleksibel ini, ia menyatakan sejauh ini draf tidak mengatur beberapa hal yang awalnya diajukan sebagai bagian dari RUU ini, seperti pengaturan UMR, jam kerja, dan batas usia.

Ia juga mengatakan masih banyak menemui sentimen sesat pikir, terutama saat pertemuan Badan Musyawarah. “Ada yang bilang ‘nanti PRT kita bisa memenjarakan kita,’ ‘besok bukan hanya UU PRT yang ada lagi, ada UU sopir, UU tukang gali sumur,’ sudah dua kali Bamus bahasa seperti itu menyerang saya,” kata Willy.

Sebagai anggota fraksi partai NasDem, Willy menekankan partainya masih terus mendorong kepentingan rakyat, terutama 5 juta PRT di Indonesia. Ia menyampaikan NasDem membela kelompok marginal dan mereka yang rentan akan eksploitasi dan ketidakadilan.

“Untuk itu NasDem berkomunikasi dengan banyak partai, kebetulan saya Ketua Panja, skornya 7-2 sejauh ini,” kata Willy.

Sumber : tempo.co

Tinggalkan Balasan